Skip to main content

Cara Menjual Saham Agar Profit Maksimal (Bagian III)

Pos ini adalah lanjutan dari "Cara Menjual Saham Agar Profit Maksimal (Bagian II)."

Untuk membaca seri ini dari awal, silahkan klik di sini "Cara Menjual Saham Agar Profit Maksimal (Bagian I)."


Trading Plan terakhir adalah sebagai berikut:

Harga modal WSKT: 800
Harga WSKT sekarang: 880.
Jumlah sisa saham: 50 lot.
Cut-loss kalau WSKT turun ke 800.
Batas waktu: 20 hari.
Realized Profit: Rp 2 juta.


Menurut anda masih ada yang kurang dari Trading Plan ini.

Apa ya yang kurang?


Setelah berpikir cukup lama akhirnya saya sadar: Maksud anda mungkin target harga?

Betul sekali bung Iyan, kata anda. Target harga jual masih belum ada.

Ah, sang murid sudah mulai pintar nih.

Betul sekali. Trading Plan di atas masih perlu data target harga. 

Oke, bagaimana cara menentukan target harga ini?

Sederhana saja. Anda masih ingat bahwa karena anda menentukan cut-loss 10%, target jual pertama adalah ketika saham naik 10%. Nah, target harga ke-2 adalah ketika saham naik 10% dari target harga pertama.


Trading Plan terkini lengkap dengan target harga ke-2:

Harga modal WSKT: 800
Harga WSKT sekarang: 880.
Jumlah sisa saham: 50 lot.
Cut-loss kalau WSKT turun ke 800.

Target harga ke-2: 880 + (10% x 880) = 970 (pembulatan ke fraksi harga terdekat).
Batas waktu: 20 hari.
Realized Profit: Rp 2 juta.



Melihat Trading Plan ini, ada 3 kemungkinan yang bisa terjadi dalam 20 hari ke depan:
  1. Saham turun sampai harga cut-loss di 800.
  2. Saham turun tidak sampai 800 tapi juga naik tidak sampai target harga ke-2 di 970.
  3. Saham naik sampai target harga ke-2 di 970.
Apa langkah yang harus anda lakukan dari masing-masing kemungkinan ini? Mari kita telaah satu-per-satu.


1. Saham turun sampai harga cut-loss

Kalau dalam 20 hari ke depan harga saham WSKT  sempat turun sampai harga cut-loss di 800, langkah anda sangat jelas: anda harus langsung cut-loss.

Cut-loss di harga 800 yang merupakan harga modal berarti anda impas.

Karena sebelumnya anda sudah menjual SETENGAH saham dengan keuntungan Rp 2 juta, total keuntungan anda adalah:

Rp 2 juta + 0 = Rp 2 juta.


2. Saham turun tidak sampai harga cut-loss tapi juga naik tidak sampai target harga jual

Kalau kondisi ini yang terjadi, anda harus jual saham WSKT di hari ke-20. Jadi di sini anda menjual bukan berdasarkan target harga tetapi berdasarkan target waktu (deadline). Jadi, berapapun harga WSKT di hari ke-20, anda jual.

Misalkan pada hari ke-20 anda menjual WSKT di harga Rp 900.

Keuntungan yang anda dapat:

50 lot x 500 lembar/lot x (Rp 900 - Rp 800) = Rp 2,5 juta.

Karena sebelumnya anda sudah menjual SETENGAH saham dengan keuntungan Rp 2 juta, total keuntungan anda adalah:

Rp 2 juta + Rp 2,5 juta = Rp 4,5 juta.


3. Saham naik sampai target harga ke-2

Kalau dalam kurun waktu sebelum 20 hari trading saham WSKT menyentuh harga target ke-2 di 970, apa yang harus anda lakukan?

Mudah toh bung Iyan, kata anda. Karena mencapai target harga jual, berarti kita jual di 970.

Bagaimana kalau setelah anda jual, saham WSKT masih naik? Kalau ini terjadi, artinya anda tidak menjual WSKT dengan profit maksimal.

Oh iya ya, kata anda sambil menggaruk kepala anda yang tidak gatal. Terus harusnya gimana?

Nah, di sini anda harus kembali melaksanakan konsep dasar TRAILING STOP.

Anda masih ingat definisi TRAILING STOP di pos sebelumnya? Saya ulangi lagi di sini:
Trailing Stop pada posisi long (membeli) adalah titik cut-loss yang dinaikkan dari titik cut-loss sebelumnya.

Jadi, target harga di Trading Plan terakhir bukan target harga untuk menjual saham. Fungsi target harga tersebut adalah untuk menentukan apakah anda harus menaikkan titik cut-loss sebelumnya ke titik cut-loss yang lebih tinggi lagi.

(Kalau anda membaca dengan seksama, di atas saya selalu menulis target harga bukan target harga jual.)

Apa artinya?

Mau tahu? Silahkan lanjut baca ke pos "Cara Menjual Saham Agar Profit Maksimal (Bagian IV)."







 

Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini 2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Comments