Skip to main content

Siapa Yang Berhak Mendapat Dividen Saham

Ketika perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham, bagaimana cara menentukan SIAPA yang berhak mendapatkan dividen? (Kalau anda belum mengerti makna dividen saham, silahkan baca pos "Arti Istilah Dividen Saham.")  

Apakah anda harus mendaftar untuk mendapatkan dividen? Apakah tergantung jumlah saham yang anda miliki? Atau tergantung berapa lama anda memiliki saham tersebut?

Tidak. Tidak. Dan TIDAK.

Anda tidak perlu mendaftarkan kepemilikan saham anda untuk mendapatkan dividen. Anda juga tidak harus memiliki saham dalam jumlah tertentu untuk mendapatkan dividen. Dan yang paling penting: hak atas dividen TIDAK tergantung jangka waktu anda memiliki saham tersebut.

Jadi bagaimana tata-cara menentukan siapa yang berhak mendapatkan dividen?

Hak atas dividen ditentukan hanya berdasarkan kepemilikan saham setelah bursa tutup pada tanggal CUM dividen.

(Kalau anda belum tahu arti Cum dan Ex, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Cum' dan 'Ex' Dividen.")

Mari saya jelaskan dengan lebih detil.

Ketika mengumumkan pembagian dividen kepada pemegang saham, emiten mengumumkan juga tanggal CUM dividen di Pasar Regular, tanggal EX dividen di Pasar Regular, dan tanggal PEMBAYARAN dividen.

(Ketiga tanggal ini adalah tanggal yang paling relevan untuk investor yang bertransaksi di Pasar Regular. Tanggal-tanggal Cum dan Ex dividen di Pasar Tunai dan Negosiasi tidak perlu anda perhatikan KECUALI kalau anda bertransaksi di pasar ini.)

Contoh:
Nama: P.T. Telekomunikasi Indonesia (TLKM)
Dividen/saham: Rp 436,-
Cum: 29 Mei 2013
Ex: 30 Mei 2013
Record: 03 Juni 2013 

Yang berhak mendapatkan dividen adalah investor yang memiliki saham sampai dengan tanggal CUM dividen.

Artinya, kalau anda sudah punya saham tersebut sejak 10 tahun lalu dan tidak menjualnya sebelum ataupun pada tanggal CUM Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Artinya juga, kalau anda membeli saham pada tanggal CUM dividen dan tidak menjual saham tersebut sampai bursa tutup pada hari tersebut, anda berhak mendapat dividen.

Jadi, kalaupun anda membeli saham pada detik terakhir sebelum bursa tutup pada tanggal Cum Dividen, anda berhak mendapatkan dividen. Kalau saham yang anda beli pada detik terakhir ini anda jual pada detik pertama hari bursa berikutnya (tanggal EX dividen), anda TETAP berhak mendapatkan dividen.

Bagaimana dengan proses transaksi T+3? Apakah mempengaruhi hak atas dividen? (Kalau anda belum tahu istilah T+3, silahkan baca pos "Pasar Regular, Tunai, Negosiasi di Bursa Saham Indonesia.")

Sama sekali tidak.

Di Pasar Regular, proses transaksi diselesaikan pada hari T+3. Artinya, 3 hari setelah anda membeli saham, anda harus membayarkan uang sejumlah saham yang anda beli dan saham akan masuk ke rekening AKSES anda. Tapi T+3 ini adalah proses penyelesaian transaksi, bukan proses pemindahan kepemilikan. (Kalau anda ingin tahu asal muasal rekening AKSES, silahkan baca pos "Arti Istilah 'Scriptless Trading' di Bursa Efek Indonesia.")

Di bursa saham, kalau anda membeli saham dan Order Match/Trade Done (artinya, transaksi terlaksana), pada detik itu pula hak atas kepemilikan saham sudah berpindah tangan. Untuk saham yang ada dividennya, hak atas dividen juga sudah berpindah tangan.

Tapi ini tidak berarti anda akan mendapatkan dividen 1 hari setelah tanggal Cum.

Karena proses penyelesaian transakai T+3, penentuan investor yang berhak atas dividen tunai (yang biasa disebut Recording Date) adalah 3 hari bursa setelah tanggal Cum dividen.

Artinya, 3 hari bursa setelah Cum dividen, pihak Biro Administrasi Efek (BAE) emiten akan mencatat nama-nama investor dan jumlah kepemilikan saham masing-masing. Berdasarkan data ini, BAE akan membayarkan dividen ke perusahaan broker pada tanggal PEMBAYARAN dividen (kurang lebih 12 hari bursa setelah tanggal Cum dividen). Dan pada hari itu pula, perusahaan broker akan membayarkan dividen ini ke rekening anda.

Sekarang anda sudah mengerti dengan jelas bagaimana cara mendapatkan dividen saham. Kalau teman anda bersikeras bahwa cara mendapatkan dividen adalah memegang saham dalam jangka waktu lama, silahkan geplak kepalanya. Lalu suruh dia baca pos ini.






Pos-pos yang berhubungan:
[Pos ini 2013 oleh Iyan terusbelajarsaham.blogspot.com. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.] 

    Comments

    Popular posts from this blog

    Arti Istilah Earning Per Share (EPS)

    Earning Per Share, biasanya disingkat EPS, artinya adalah Laba (Bersih) Per Saham. Nah, mengapa anda perlu tahu Laba Per Saham ? Andaikan anda tahu bahwa Laba keseluruhan P.T. Ciputra Development (CTRA), misalnya, Rp 200 milyar, tidakkah informasi tersebut sudah cukup? Tidak. Tidak cukup. Untuk memahami mengapa tidak cukup hanya mengetahui Laba Total perusahaan, mari kita lihat ilustrasi berikut: Ketika sedang mengendari motor menuju rumah, Roseta melihat sebuah truk penuh durian sedang berhenti di pinggir jalan. Harum sekali aromanya. Sebagai seorang pecinta berat durian, Roseta tidak henti-hentinya menghirup dalam-dalam semerbak buah berduri tersebut. Ia meminggirkan motornya dan menyapa si bapak pengemudi truk yang sedang duduk santai mengisap rokok. "Pak, duriannya dijual gak?" tanya Roseta. "Iya, neng. Dijual." jawab si bapak. "Satu harganya berapa, Pak?" tanya Roseta lebih lanjut. "Satu truk penuh, saya mau jual Rp 5 juta," jawab si

    Cara Menghitung Harga Teoritis Ex Saham Bonus

    Di pos "Mengapa 'Saham Bonus' Bukan Bonus" saya menyatakan bahwa setelah Ex Saham Bonus, harga saham harus diSESUAIkan � karena jumlah saham bertambah dengan adanya saham bonus � agar NILAI RUPIAH saham tersebut tetap sama sebelum dan sesudah Ex Saham Bonus. Nah, di pos ini saya akan menjelaskan bagaimana cara menghitung harga saham yang telah disesuaikan ini. Dengan kata lain, kita akan mempelajari cara menghitung harga Close teoritis setelah Ex Saham Bonus. Untuk mempermudah diskusi, mari kita lihat contoh kasus saham bonus PT. Indospring (INDS) berikut: Nama saham: INDS   Rasio Saham Bonus: 4 saham lama mendapat 1 saham baru   Cum Saham Bonus: 02 Juli 2014 Ex Saham Bonus: 03 Juli 2014 Harga Close INDS pada Cum Saham Bonus: Rp 2.905.   Pertanyaannya: berapakah harga teoritis Close INDS saat Ex Saham Bonus?  Untuk menghitung harga teoritis Ex Saham Bonus, hal pertama yang harus anda perhatikan adalah RASIO saham lama dan saham baru. Pada kasus INDS, rasio saham la

    Analisa Teknikal Saham Untuk Pemula, Bagian 5

    Pos ini adalah lanjutan dari "Analisa Teknikal Saham Untuk Pemula, Bagian 4." (Kalau anda ingin membaca seri ini dari awal silahkan klik di sini "Analisa Teknikal Saham Untuk Pemula, Bagian 1." ) Membandingkan harga Close dengan Open akan tergantung pada kondisi Open. Perlu anda ingat kembali bahwa ada tiga kemungkinan kondisi Open: Open Di Atas Prv Price (Open > Prv Price) Open Di Prv Price (Open = Prv Price) Open Di Bawah Prv Price (Open < Prv Price) Dengan adanya tiga kemungkinan kondisi Open ini, dan juga karena adanya tiga kemungkinan Close (Close Di Atas Open, Close Di Open, Close Di Bawah Open), membandingkan Close vs. Open menghasilkan sembilan skenario yang berbeda.   Mari kita teliti satu per satu. 1. Open Di Atas Prv Price (Open > Prv Price)   Kondisi ini sendiri adalah relatif Bullish.   a.  Close > Open (> Prv Price)   Kalau Close di atas harga Open, saham tersebut relatif Bullish; ranking 1 Bullish di antara semua kondisi nomor 1. Pad